Breaking News
- PSS Sleman Diterjang Hujan, Cleberson Absen Berat dampak Cedera Parah
- Peluang SF Hariyanto Menguat di Golkar dan Gerindra Setelah Tidak Terdaftar di Bursa DPD PDI Perjuan
- KPU Riau Intensifkan Pengawasan: Kawal Tujuh KPU Daerah di MK
- Effendi Simbolon Usulkan Megawati Mundur dari Posisi Ketua Umum PDIP, Ini Pendapat Andreas Hugo Pare
- Agenda Hari Ini: Sidang PHPU untuk Kuansing dan Pekanbaru
- Prestasi Gemilang: KPU Riau Dibanjiri Penghargaan
- Semakin Kuat: Peluang SF Hariyanto Merapat ke Golkar dan Gerindra Riau Setelah DPD PDI Perjuangan
- Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
- Repol Sambut Positif Pencalonan Parisman Ikhwan untuk Ketua Golkar Riau
- Hasto Kristiyanto Angkat Suara Setelah Jadi Tersangka KPK: Isu Aspirasi Masa Jabatan 3 Periode
Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
Foto Hasto Kristiyanto Raib dalam Situs Pengurus DPP PDIP Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

SuaraMedan.id - Usai ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), foto Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hilang dalam website Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
Dalam website DPP PDIP hanya foto orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu yang tidak terlihat, pada laman struktur kepengurusan partai berlambang banteng.
Foto Hasto Kristiyanto seharusnya diapit antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Wakil Sekjen PDIP Bidang Internal Utut Adianto.
Kemudian tiga pengurus di bawahnya, ada Wakil Sekjen Bidang Program Kerakyatan, Sadarestuwati; Wakil Sekjen Bidang Program Pemerintahan, Arif Wibowo, Bendahara Umum, Olly Dondokambey.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan, Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen meski berstatus tersangka KPK.
Menurutnya, keputusan terkait jabatan struktural pengurus DPP PDIP merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," kata Said Abdullah kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto.
"Tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya," tegas said.
Sebelumnya diberitakan, KPK secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12/2024).
Hasto Kristiyanto terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap.
Sedangkan Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments