Breaking News
- PSS Sleman Diterjang Hujan, Cleberson Absen Berat dampak Cedera Parah
- Peluang SF Hariyanto Menguat di Golkar dan Gerindra Setelah Tidak Terdaftar di Bursa DPD PDI Perjuan
- KPU Riau Intensifkan Pengawasan: Kawal Tujuh KPU Daerah di MK
- Effendi Simbolon Usulkan Megawati Mundur dari Posisi Ketua Umum PDIP, Ini Pendapat Andreas Hugo Pare
- Agenda Hari Ini: Sidang PHPU untuk Kuansing dan Pekanbaru
- Prestasi Gemilang: KPU Riau Dibanjiri Penghargaan
- Semakin Kuat: Peluang SF Hariyanto Merapat ke Golkar dan Gerindra Riau Setelah DPD PDI Perjuangan
- Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
- Repol Sambut Positif Pencalonan Parisman Ikhwan untuk Ketua Golkar Riau
- Hasto Kristiyanto Angkat Suara Setelah Jadi Tersangka KPK: Isu Aspirasi Masa Jabatan 3 Periode
Gerindra Keheranan: PDIP Tolak Kenaikan PPN Meski Memimpin Panja
Gerindra Heran PDIP Tolak Kenaikan PPN, Padahal Jadi Ketua Panja

JAKARTA (SuaraMedan.id) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati merasa heran dengan keputusan PDI Perjuangan yang kini menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Penolakan itu sempat diutarakan Fraksi PDIP saat rapat paripurna DPR RI, pada Kamis (5/12).
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara kepada wartawan, Ahad (22/12).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini merasa heran dengan penolakan PDIP terhadap kenaikan PPN 12 persen. Pasalnya, Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen, mulai 1 Januari 2025.
“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” ucap Sara.
Menurut Sara, PDIP seolah memainkan drama dalam menolak kenaikan PPN 12 persen. Padahal, PDIP merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” pungkas Sara.
Hal senada disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra lainnya Heri Gunawan. Hergun, panggilan akrabnya, menilai PDI Perjuangan tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Pernyataan itu disampaikan merespons kritik yang dilontarkan sejumlah politikus PDI Perjuangan terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, mulai 1 Januari 2025.
“Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” kata Heri Gunawan kepada wartawan, Ahad (22/12).
Hergun menegaskan, dasar kenaikan PPN merupakan amanah dari Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11 persen, berlaku 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
“Berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022. Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakuan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” cetus Hergun.
Mantan anggota Panja UU HPP itu menjelaskan, pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Saat itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP. Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja.
“Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” ungkap Hergun.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments