Breaking News
- PSS Sleman Diterjang Hujan, Cleberson Absen Berat dampak Cedera Parah
- Peluang SF Hariyanto Menguat di Golkar dan Gerindra Setelah Tidak Terdaftar di Bursa DPD PDI Perjuan
- KPU Riau Intensifkan Pengawasan: Kawal Tujuh KPU Daerah di MK
- Effendi Simbolon Usulkan Megawati Mundur dari Posisi Ketua Umum PDIP, Ini Pendapat Andreas Hugo Pare
- Agenda Hari Ini: Sidang PHPU untuk Kuansing dan Pekanbaru
- Prestasi Gemilang: KPU Riau Dibanjiri Penghargaan
- Semakin Kuat: Peluang SF Hariyanto Merapat ke Golkar dan Gerindra Riau Setelah DPD PDI Perjuangan
- Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
- Repol Sambut Positif Pencalonan Parisman Ikhwan untuk Ketua Golkar Riau
- Hasto Kristiyanto Angkat Suara Setelah Jadi Tersangka KPK: Isu Aspirasi Masa Jabatan 3 Periode
Inisiatif Sosial: Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan di Medan untuk Rehabilitasi
Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan Rumah Perlindungan Sosial sebagai Pusat Rehabilitasi
SuaraMedan.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang berlokasi di Jalan Turi II, Medan Tuntungan, Kamis (2/1). Gedung ini tidak hanya menjadi tempat perlindungan sosial, tetapi juga pusat rehabilitasi bagi warga terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
"Rumah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Medan dalam menangani masalah sosial dan membantu warga untuk bangkit kembali," ujar Bobby dalam acara peresmian yang dirangkaikan dengan apel bersama awal 2025.
Rumah Perlindungan Sosial ini menyediakan layanan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan agar warga terdampak bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
Dibangun Dua Tahap
Menurut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, gedung ini dibangun dalam dua tahap. Pembangunan tahap kedua pada 2023 menelan biaya Rp30 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Bobby menegaskan bahwa rumah ini juga menjadi pusat pelatihan bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan korban penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka dapat memperoleh bekal keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan setelah rehabilitasi.
"Ini bukan hanya tempat penampungan, tetapi juga tempat pelatihan agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Kerja Sama dengan BNN
Dalam acara tersebut, Pemkot Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Kesepakatan ini menegaskan sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, menyampaikan harapan agar rumah ini menjadi pusat pengentasan PMKS dan korban narkoba. "Selain penampungan, tempat ini harus memberikan pembinaan dan pelatihan, sehingga mereka keluar dari sini dengan bekal keterampilan yang memadai," katanya.
Langkah Nyata Pemkot Medan
Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan menjadi langkah nyata dalam menangani berbagai permasalahan sosial yang dihadapi kota ini. Dengan sinergi bersama berbagai pihak, diharapkan tempat ini mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus-kasus sosial yang membutuhkan perhatian, agar Rumah Perlindungan Sosial ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi Kota Medan.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments