Keputusan Tegas PDIP: Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby, dan 27 Kader Atas Arahan Megawati
Jokowi, Gibran Rakabuming, Bobby Nasution dan 27 Kader Lain Dipecat PDIP Atas Perintah Ketua Umum Megawati

By medanku 20 Jan 2025, 10:45:00 WIB Politik
Keputusan Tegas PDIP: Pemecatan Jokowi, Gibran, Bobby, dan 27 Kader Atas Arahan Megawati

SuaraMedan.id - Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution secara resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).

Keputusan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Pemecatan Jokowi, anak dan menantunya itu juga bersamaan dengan pemecatan terhadap 27 kader lainnya.

Keputusan diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar, pada Senin (16/12/2024).

Dalam tayangan video itu, Komaruddin Watubun menegaskan, pemecatan terhadap puluhan kader termasuk Jokowi dan keluarga merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.

Dalam keputusannya, DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Jokowi, Gibran, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari keanggotaan PDIP.

Selain itu, DPP PDIP melarang para pihak yang dipecat untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” tegas Komaruddin.

DPP PDIP akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres Partai yang akan datang.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti," tuturnya.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. DPP PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” tutup Komaruddin Watubun.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment