Breaking News
- PSS Sleman Diterjang Hujan, Cleberson Absen Berat dampak Cedera Parah
- Peluang SF Hariyanto Menguat di Golkar dan Gerindra Setelah Tidak Terdaftar di Bursa DPD PDI Perjuan
- KPU Riau Intensifkan Pengawasan: Kawal Tujuh KPU Daerah di MK
- Effendi Simbolon Usulkan Megawati Mundur dari Posisi Ketua Umum PDIP, Ini Pendapat Andreas Hugo Pare
- Agenda Hari Ini: Sidang PHPU untuk Kuansing dan Pekanbaru
- Prestasi Gemilang: KPU Riau Dibanjiri Penghargaan
- Semakin Kuat: Peluang SF Hariyanto Merapat ke Golkar dan Gerindra Riau Setelah DPD PDI Perjuangan
- Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
- Repol Sambut Positif Pencalonan Parisman Ikhwan untuk Ketua Golkar Riau
- Hasto Kristiyanto Angkat Suara Setelah Jadi Tersangka KPK: Isu Aspirasi Masa Jabatan 3 Periode
Perselisihan Pilkada: 283 Hasil Pemilihan Digugat di MK
Separuh Hasil Pilkada Berujung ke MK, Total Ada 283 Hasil Pemilihan Digugat

JAKARTA (SuaraMedan.id) - Separuh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah masih akan disibukkan dengan urusan pilkada hingga Februari 2025 mendatang. Itu menyusul banjirnya jumlah sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari total 545 daerah penyelenggara pilkada 2024, nyaris separuhnya berujung ke MK. Hingga pukul 17.00 WIB Ahad (15/12), MK menerima 283 perkara. Terdiri dari 16 perkara pemilihan gubernur, 218 perkara pemilihan bupati, dan 49 perkara pemilihan wali kota.
Komisioner KPU RI Iffa Rosita mengatakan, kesiapannya menghadapi sengketa. Pihaknya telah membekali jajaran di daerah jelang PHP di MK. Salah satunya dengan menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada.
Pedoman tersebut, bisa menjadi panduan bagi KPU Provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan. “Dimulai dari proses persiapan dan penyelesaian perselisihan hingga akhirnya berkonsultasi dengan kami di KPU RI,” ujarnya.
KPU RI, lanjutnya, juga telah menyiapkan tim khusus yang akan standby di hotel borobudur. Tim tersebut yang akan mendampingi. Baik tim litigasi seperti administrasi, jawaban dan alat bukti, penataan dan distribusi, maupun tim nonlitigasi yaitu tim helpdesk tim umum.
“Mereka akan stay untuk menerima konsultasi dari KPU provinsi kabupaten/kota,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menginstruksikan jajaran pengawas untuk berkoordinasi dengan baik menjelang perselisihan hasil pemilihan 2024 di MK. Dalam sengketa, hasil pengawasan Bawaslu akan menjadi salah satu informasi yang dipertimbangkan majelis hakim seperti pada pemilu 2024 lalu.
Untuk itu, dia meminta agar dipersiapkan maksimal. “Kita akan menyampaikan data dan fakta apa adanya,” ujarnya. Keterangan, lanjutnya, akan disampaikan oleh Bawaslu masing-masing daerah. Adapun petugas di level Pengawas Kecamatan dan di bawahnya, hanya akan memberikan keterangan jika diminta. Herwyn juga meminta jajaran termasuk Panwascam menghimpun informasi seluruh hasil kerja pengawasan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS jika menghadapi sengketa hasil di MK.
“Kalau ada laporan yang ditangani, sampaikan ke Bawaslu Kabupaten,” imbuhnya.(jpg/muh)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments