Breaking News
- PSS Sleman Diterjang Hujan, Cleberson Absen Berat dampak Cedera Parah
- Peluang SF Hariyanto Menguat di Golkar dan Gerindra Setelah Tidak Terdaftar di Bursa DPD PDI Perjuan
- KPU Riau Intensifkan Pengawasan: Kawal Tujuh KPU Daerah di MK
- Effendi Simbolon Usulkan Megawati Mundur dari Posisi Ketua Umum PDIP, Ini Pendapat Andreas Hugo Pare
- Agenda Hari Ini: Sidang PHPU untuk Kuansing dan Pekanbaru
- Prestasi Gemilang: KPU Riau Dibanjiri Penghargaan
- Semakin Kuat: Peluang SF Hariyanto Merapat ke Golkar dan Gerindra Riau Setelah DPD PDI Perjuangan
- Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
- Repol Sambut Positif Pencalonan Parisman Ikhwan untuk Ketua Golkar Riau
- Hasto Kristiyanto Angkat Suara Setelah Jadi Tersangka KPK: Isu Aspirasi Masa Jabatan 3 Periode
Tragis! Bocah di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras karena Tuduhan Pencurian
Ngeri! Bocah 9 Tahun di Tangerang Disetrum dan Dipaksa Minum Miras karena Dituduh Mencuri Uang di Pabrik Penggilingan Padi
SuaraMedan.id – Video aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial.
Hal ini mengundang perhatian warganet. Salah satunya dibagikan akun X @bacottetangga_ pada Kamis (21/11/2024).
Bocah berusia 9 tahun berinisial MR menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kronologi tersebut bermula dari tuduhan pencurian uang sebesar Rp 700.000 yang diduga dicuri korban di tempat penggilingan padi itu.
Dalam video tersebut, korban tampak dipukul dengan kedua tangannya yang diikat, dibanting, hingga dipaksa menenggak minuman keras (miras) oleh beberapa pria dewasa.
Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh korban
Selain itu, tampak beberapa pria dewasa di lokasi kejadian mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.
Berulang kali terdengar suara korban yang menangis dan meminta ampun kepada orang-orang yang berada di lokasi.
Namun, tangisan korban disambut tawa oleh orang-orang di sekitarnya.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.
Selang beberapa lama, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku berinisial CS yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
CS ditangkap bersama dua terduga pelaku lainnya.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments