Breaking News
- PSS Sleman Diterjang Hujan, Cleberson Absen Berat dampak Cedera Parah
- Peluang SF Hariyanto Menguat di Golkar dan Gerindra Setelah Tidak Terdaftar di Bursa DPD PDI Perjuan
- KPU Riau Intensifkan Pengawasan: Kawal Tujuh KPU Daerah di MK
- Effendi Simbolon Usulkan Megawati Mundur dari Posisi Ketua Umum PDIP, Ini Pendapat Andreas Hugo Pare
- Agenda Hari Ini: Sidang PHPU untuk Kuansing dan Pekanbaru
- Prestasi Gemilang: KPU Riau Dibanjiri Penghargaan
- Semakin Kuat: Peluang SF Hariyanto Merapat ke Golkar dan Gerindra Riau Setelah DPD PDI Perjuangan
- Foto Hasto Kristiyanto Hilang dari Situs DPP PDIP Setelah Jadi Tersangka KPK
- Repol Sambut Positif Pencalonan Parisman Ikhwan untuk Ketua Golkar Riau
- Hasto Kristiyanto Angkat Suara Setelah Jadi Tersangka KPK: Isu Aspirasi Masa Jabatan 3 Periode
Waspadai Risiko Hukum: Mengambil Video Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana
Jangan Sembarang Mengambil Video Orang Tanpa Izin, Ini Ancaman Pidananya!
SuaraMedan.id - Di zaman digital saat ini, kemajuan teknologi semakin memudahkan kehidupan manusia.
Hampir semua orang memiliki handphone sebagai sarana komunikasi dan hiburan.
Fitur kamera memudahkan manusia untuk mengabadikan momen-momen dalam hidup.
Namun, fitur kamera juga menimbulkan perilaku yang melanggar norma hukum dan etika, banyak orang mengambil gambar atau video seseorang tanpa persetujuan demi konten yang ia buat.
Perilaku ini sering disebut sebagai spycam.
Spycam akan berdampak buruk bagi korban.
Perilaku ini melanggar privasi korban sehingga korban merasa terintimidasi ataupun merasa dipermalukan.
Spycam merusak rasa percaya diri dan reputasi korban, jika pelanggaran ini terus berlanjut, korban akan merasakan gangguan emosi dan kesehatan mental.
Perilaku spycam juga rawan disalahgunakan.
Video dapat diedit untuk tujuan merugikan korban.
Hal ini bisa menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments